Penonaktifan OJS Jantra
Diberitahukan kepada publik, per tanggal 1 November 2022 dengan diberlakukannya Permendikbudristek RI nomor 33 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan dimana melalui peraturan tersebut Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I. Yogyakarta bergabung dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya D.I. Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, maka OJS Jantra secara resmi ditutup dan tidak terbit.
Read more about Penonaktifan OJS Jantra