BUDAYA AGRARIA INDONESIA

ORIENTASI ZONDER ‘EXPLOITATION DE L‘HOMME PAR L‘HOMME’ DAN ‘EXPLOITATION DE NATION PAR NATION’

Penulis

  • Robit Nurul Jamil Program Pascasarjana Pendidikan Sejarah UNS

DOI:

https://doi.org/10.52829/jantra.v14i1.88

Kata Kunci:

budaya agraria Indonesia, orientasi, Zonder ‘Exploitation De L‘Homme Par L‘Homme’, ‘Exploitation De Nation Par Nation’

Abstrak

Undang-Undang Pokok Agraria, yang diberlakukan setelah Revolusi Indonesia 1945, seharusnya memberikan akses ke tanah dan pengembalian yang adil bagi para petani. Pada setiap titik penting dalam sejarah Indonesia modern, masalah kepemilikan lahan dan akses telah memainkan peran penting, menciptakan ketegangan yang kuat antara elit dan masyarakat Indonesia, antara kepentingan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dan antara bisnis lokal dan internasional. “Tanah untuk Rakyat” adalah ungkapan revolusi yang sering digunakan. Respons terhadap teritorisasi pemerintah di Indonesia kadang-kadang keras, dengan aktivitas-aktivitasnya. Konfrontasi-konfrontasi ini menunjukkan bahwa isu-isu hak yang mendasar dan tidak dapat dipertemukan atau dipertaruhkan. Solusi untuk mengorientasikan tujuan budaya agraria sesuai Zonder ‘Exploitation De L‘Homme Par L‘Homme’ Dan  ‘Exploitation De Nation Par Nation’ sangatlah dibutuhkan. Pembahasan 1). Revitalisasi Agararia 2) Prinsip Zonder ‘Exploitation De L‘Homme Par L‘Homme’ Dan ‘Exploitation De Nation Par Nation’. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan diskripsi analisis. Kesimpulan; Segala bentuk konfrontasi agraria haruslah mengedepankan orientasi Zonder ‘Exploitation De L‘Homme Par L‘Homme’ dan ‘Exploitation De Nation Par Nation’ agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur.

Unduhan

Diterbitkan

2019-12-04

Terbitan

Bagian

Artikel